id
|
Untuk personal/perorangan
Untuk perusahaan
- KTP Republik Indonesia
- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
Untuk organisasi
- KTP Republik Indonesia
- Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
Untuk sekolah
- KTP Republik Indonesia
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah
Untuk universitas
- KTP Republik Indonesia
- SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga
- Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI)
|
.co.id
|
- KTP Republik Indonesia
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
- Sertifikat Merek (bila ada)
|
.ac.id
|
- KTP Republik Indonesia
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktu (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini
|
.sch.id
|
Untuk sekolah resmi
- KTP Republik Indonesia
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD
- KTP Republik Indonesia
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
|
ponpes.id
|
- KTP Republik Indonesia
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
- Contoh Surat Ponpes
|
.or.id
|
- KTP Republik Indonesia
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
- SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait
- Contoh Surat Domain .Or.Id
|
.biz.id
|
|
.my.id
|
|
.web.id
|
|